PENGERTIAN MARAH
A. Pengertian
Marah adalah perasaan jengkel yang timbul sebagai respon terhadap perasaan cemas yang dirasakan sebagai ancaman (Saseno, 2002 : Lamp. Sa). Pengungkapan kemarahan dengan langsung dan konstruktif pada waktu terjadi akan melegakan individu dan membantu orang lain untuk mengerti perasaan yang sebenarnya.
B. Faktor Predisposisi
Berbagai pengalaman yang dialami tiap orang yang merupakan faktor predisposisi, artinya mungkin terjadi / mungkin tidak terjadi perilaku kekerasan jika faktor berikut dialami oleh individu :
1. Psikologis, kegagalan yang dialami dapat menimbulkan frustasi yang kemudian dapat timbul agresif atau amuk. Masa kanak-kanak yang tidak menyenangkan yaitu perasaan ditolak, dihina, dianiaya atau sanksi penganiayaan.
2. Perilaku, reinforcement yang diterima pada saat melakukan kekerasan sering mengobservasi kekerasan dirumah / diluar rumah, semua aspek ini menstimulasi individu mengadopsi perilaku kekerasan
3. Sosial budaya, budaya tertutup dan membalas secara diam (pasif agresif) dan kontrol sosial yang tidak pasti terhadap pelaku kekerasan akan menciptakan seolah-olah perilaku kekerasan diterima (permisive)
4. Bioneurologis, banyak pendapat bahwa kerusakan sistem limbik, lobus frontal, lobus temporal dan ketidakseimbangan neurotransmiter turut berperan dalam terjadinya perilaku amuk/kekerasan.
C. Faktor Presipitasi
Faktor presipitasi dapat bersumber dari klien, lingkungan/ interaksi dengan orang lain. Kondisi klien seperti kelemahan fisik (penyakit fisik), keputusasaan, ketidakberdayaan, percaya diri yang kurang dapat menjadi penyebab perilaku kekerasan. Demikian pula dengan situasi lingkungan yang ribut, padat, kritikan yang mengarah pada penghinaan, kehilangan orang yang dicintai/ pekerjaan dan kekerasan merupakan faktor penyebab yang lain. Interaksi sosial yang provakatif dan konflik dapat pula memicu perilaku kekerasan. (Keliat, 2002 : 02)
D. RESPON TERHADAP MARAH
1. Adaptif : Mampu menyatakan rasa marah tanpa menyakiti orang lain dan merasa lega.
2. Frustasi : Merasa gagal mencapai tujuan disebabkan tujuan yang tidak realistis
3. Pasif : Diam saja karena merasa tidak mampu mengungkapkan perasaan yang sedang dialami
4. Agresif : Tindakan destruktif terhadap lingkungan yang masih terkontrol
5. Amuk : Tindakan destruktif dan permusuhan yang kuat dan tidak terkontrol
E. Tanda-Tanda Marah
1. Emosi
a. Tidak Adekuat
b. Tidak Aman
c. Rasa Terganggu
d. Marah (dendam)
e. Jengkel
2. Fisik
a. Muka Merah
b. Pandangan Tajam
c. Nafas Pendek
d. Berkeringat
e. Sakit Fisik
f. Peyalahgunaan Obat
g. Tekanan Darah Meningkat
3. Spiritual
a. Kemahakuasaan
b. Kebajikan/Kebenaran Diri
c. Keraguan
d. Tidak Bermoral
e. Kebejatan
f. Kreativitas Terhambat
4. Sosial
a. Menarik Diri
b. Pengasingan
c. Penolakan
d. Kekerasan
e. Ejekan
f. Humor
5. Intelektual
a. Mendominasi
b. Bawel
c. Sarkasme
d. Berdebat
e. Meremehkan
F. Cara Mengatasi Marah
1. Cara umum dapat diuraikan pada bagian aspek :
a. Emosi : Mengurangi sumber yang menimbulkan marah, misalnya ruangan yang terang.
b. Fisik : Menyalurkan marah melalui kegiatan fisik, seperti : lari pagi, angkat berat, menari, jalan-jalan, olah raga, relaksasi otot.
c. Spiritual : Bantu menjelaskan kenyakinan tentang marah, meningkatkan kegiatan ibadah.
d. Sosial : Mendorong klien yang melakukan cara marah yang konstruktif (yang telah dilatih di RS) pada lingkungan.
e. Intelektual : Mendorong ungkapan marah, melatih terbuka terhadap perasaan marah, melindungi dan melaporkan jika amuk.
2. Cara khusus yang dapat dilakukan keluarga pada kondisi khusus
a. Berteriak, menjerit, memukul
1) Terima marah klien, diam sebentar
2) Arahkan klien untuk memukul barang yang tidak mudah rusak (bantal, kasur)
3) Setelah tenang diskusikan cara umum yang sesuai
b. Cari gara-gara
1) Bantu klien latihan relaksi (latihan fisik, olah raga)
2) Latihan pernafasan 2 kali / hari, tiap 10 kali tarikan dan hembusan nafas.
c. Marah melalui humor
1) Jaga humor tidak menyakiti orang lain
2) Observasi ekspresi muka orang yang menjadi sasaran
3) Diskusi cara umum yang sesuai
PERHATIAN
1. Berikan obat sesuai dengan aturan pakai
2. Jika cara satu dan dua tidak berhasil, bawa klien konsultasi kepelayanan kesehatan jiwa (Puskesmas, Unit Psikiatri RSU, Rumah Sakit Jiwa)
3. Sedapat mungkin jangan diikat atau dikurung (Saseno, 1998 : Lamp 5a)
Sumber : (Saseno, 2002 : Lamp. Sa).
0 Response to " PENGERTIAN MARAH "
Post a Comment