JOSINDONESIA

JOSINDONESIA

DIFINISI PEMBERIAN MAKAN TAMBAHAN (PMT)

 
 
Difinisi Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

1. Definisi
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah upaya memberikan tambahan makanan dan untuk menambah asupan gizi untuk mencukupi kebutuhan gizi agar tercapainya status gizi yang baik. Makanan memegang peranan penting dalam tumbuh kembang anak, karena anak yang sedang tumbuh kebutuhannya berbeda dengan orang dewasa. Pemberian makanan pada anak tergantung dari beberapa hal sebagai berikut : pertama, jenis dan jumlah makanan yang diberikan. Jenis dan jumlah makanan tambahan yang diberikan pada anak tergantung dari kemampuan pencernaaan dan penyerapan saluran pencernaan. Kedua, kapan saat yang tepat pemberian makanan. Waktu yang tepat pemberian makanan pada anak tergantung pada beberapa faktor yaitu kemampuan pencernaan dan penyerapan saluran pencernaan serta kemampuan mengunyah dan menelan. Ketiga, umur anak pada saat makanan padat tambahan dini biasa diberikan. Pada umur berapa makanan padat tambahan biasanya diberikan kepada anak tergantung kebiasaan dan sosiokulltural masyarakat tersebut (Wiryo, 2002).
Makanan tambahan merupakan makanan yang diberikan kepada balita untuk memenuhi kecukupan gizi yang diperoleh balita dari makanan sehari-hari yang diberikan ibu. Makanan tambahan yang
memenuhi syarat adalah makanan yang kaya energi, protein dan mikronutrien (terutama zat besi, zink, kalsium, vitamin A, vitamin C dan fosfat), bersih dan aman, tidak ada bahan kimia yang berbahaya, tidak ada potongan atau bagian yang keras hingga membuat anak tersedak, tidak terlalu panas, tidak pedas atau asin, mudah dimakan oleh si anak, disukai, mudah disiapkan dan harga terjangkau. Makanan tambahan diberikan mulai usia anak enam bulan, karena pada usia ini otot dan syaraf di dalam mulut anak sudah cukup berkembang untuk mengunyah, menggigit, menelan makanan dengan baik, mulai tumbuh gigi, suka memasukkan sesuatu kedalam mulutnya dan suka terhadap rasa yang baru (Wiryo, 2002).
Karena kebutuhan zat gizi tidak bisa dipenuhi hanya dengan satu jenis bahan makanan. Pola hidangan yang dianjurkan harus mengandung tiga unsur gizi utama yakni sumber zat tenaga seperti nasi, roti, mie, bihun, jagung, singkong, tepung tepungan, gula dan minyak. Sumber zat pertumbuhan, misalnya ikan, daging, telur, susu, kacang- kacangan, tempe dan tahu. Serta zat pengatur metabolisme, seperti sayur dan buah-buahan. Pola pemberian makanan pada bayi dan anak sangat berpengaruh pada kecukupan gizinya. Gizi yang baik akan menyebabkan anak bertumbuh dan berkembang dengan baik pula (Depkes RI, 2005).
Makin bertambahnya usia anak makin bertambah pula kebutuhan makanannya, secara kuantitas maupun kualitas. Untuk memenuhi kebutuhannya tidak cukup dari susu saja. Di samping itu anak mulai diperkenalkan pola makanan dewasa secara bertahap dan anak mulai menjalani masa penyapihan. Adapun pola makanan orang dewasa yang diperkenalkan pada balita adalah hidangan yang bervariasi dengan menu seimbang (Waryana, 2010).
Masa balita merupakan awal pertumbuhan dan perkembangan yang membutuhkan zat gizi. Konsumsi zat gizi yang berlebihan juga membahayakan kesehatan. Misalnya konsumsi energi dan protein yang
berlebihan akan menyebabkan kegemukan sehingga beresiko terhadap penyakit. Oleh karena itu untuk mencapai kesehatan yang optimal disusun Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan (Achadi, 2007).
Di Indonesia upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan gizi adalah dengan program PMT. Dimana yang menjadi sasaran adalah penderita gizi kurang, baik itu balita, anak usia sekolah, ibu hamil dan pada penderita penyakit infeksi, misalnya penderita TB Paru. Dalam program ini memerlukan dana yang tidak sedikit dan sangat diperlukan kerjasama pihak terkait (lintas
program dan lintas sektor) dan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat itu sendiri dalam melakukan upaya-upaya penanggulangan masalah gizi.
Kegiatan PMT tersebut di atas didasarkan atas pendapat yang menyatakan bahwa penyuluhan gizi bagi golongan tidak mampu akan efektif jika disertai bantuan pangan berupa makanan tambahan. Makanan tambahan merupakan makanan bergizi yang diberikan kepada seseorang untuk mencukupi kebutuhannya akan zat - zat gizi agar dapat memenuhi fungsinya di dalam tubuh manusia (Depkes RI, 2000).
2. Program PMT pada Balita
Seperti yang dikutip dari (Handayani, Melasari 2008), proses pemberian makanan tambahan (PMT) terdiri empat tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi yang harus disesuaikan dengan petunjuk teknis program tersebut bagi puskesmas.
1. Perencanaan Program PMT
Perencanaan merupakan salah satu fungsi manajemen kesehatan yang harus dilaksanakan oleh puskesmas dalam upaya mencapai tujuan dari suatu program. Perencanaan dimaksudkan untuk sekedar menunjukkan penanggung jawab atau pemegang program. Petugas gizi puskesmas merupakan penanggung jawab program PMT anak balita akan tetapi dibantu oleh tenaga kesehatan yang lain. Sasaran program PMT adalah anak balita yang berada di bawah garis merah (BGM) atau yang mempunyai masalah gizi kurang dan berasal dari keluarga miskin. Dalam perencanaan target sasaran balita yang mendapat program PMT anak balita tidak berdasarkan data dari kelurahan maupun data dari kecamatan namun berdasarkan laporan dari bidan-bidan desa dan petugas gizi puskesmas.
2. Pelaksanaan Program PMT
Pelaksanaan merupakan fungsi kedua dari manajemen kesehatan. Pelaksanaan di puskesmas merupakan tahapan yang perlu dilakukan setelah tahap perencanaan selesai dikerjakan. Pelaksanaan kegiatan PMT anak balita efektif dilaksanakan satu minggu sekali selama tiga bulan. Kegiatan PMT-anak balita dikoordinir oleh petugas gizi puskesmas dan penentuan jenis makanannya disepakati bersama dengan kepala puskesmas dan petugas kesehatan puskesmas. Paket PMT dibeli secara langsung oleh petugas puskesmas karena untuk menghindari bahan-bahan yang sudah rusak. Pelaksanaan program pemberian paket PMT- Balita di Puskesmas mungkin sudah sesuai dengan jumlah sasaran yang telah ditetapkan dan sesuai dengan keadaan wilayah kerja puskesmas.
3. Pengawasan Program PMT
Pengawasan dan penilaian sangat diperlukan agar tahapan penggerakan pelaksanaan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dalam program PMT. Untuk memudahkan pelaksanaan pengawasan terutama mengenai ketepatan sasaran, pencatatan dan pelaporan kegiatan penyelenggaraan pemberian paket PMT merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan dari program PMT-anak balita. Pengawasan dilakukan oleh kepala puskesmas, petugas gizi puskesmas dan bidan di masing-masing desa terhadap sasaran program PMT-anak balita dengan pelaksanaan sesuai dengan pada petunjuk teknis yang sudah ditetapkan. Penilaian keberhasilan program PMT dapat dilihat dari perubahan status gizi balita sebelum program PMT dan setelah program dilaksanakan.
4. Evaluasi Program PMT
Pemberian makanan tambahan merupakan program pemberian zat gizi yang bertujuan memulihkan gizi penderita yang kurang dengan memberikan makanan dengan kandungan gizi yang cukup sehingga kebutuhan gizi penderita dapat terpenuhi, diberikan setiap hari untuk memperbaiki status gizi (Almatsier Sunita, 2002).
Hasil dari tahap evaluasi tersebut asupan makanan dan pola asuh balita menentukan status gizi balita. Dan ketelatenan ibu dalam memberi makanan yang bergizi pada anak balita itu kurang. Bisa jadi rendahnya kreativitas ibu dalam memvariasi pengolahan makanan menyebabkan anak tidak tertarik makan, sehingga asupan makan balita sangat kurang.
3. Pengaruh PMT pada Balita
Pemberian makanan tambahan merupakan suatu program dalam rangka mencegah semakin memburuknya status kesehatan dan gizi masyarakat terutama keluarga miskin yang diakibatkan adanya krisis ekonomi. Adapun tujuan dari PMT tersebut adalah mempertahankan dan meningkatkan status gizi anak balita terutama dari keluarga miskin, meringankan beban masyarakat serta memotivasi ibu-ibu untuk datang ke posyandu. Untuk mencapai keberhasilan program ini sangat diperlukan peran serta masyarakat berhubung bahwa dana yang disediakan pemerintah terbatas. Sejalan dengan program PMT, maka petugas gizi lapangan yang ada di puskesmastetap melakukan pemantauan perkembangan berat badan balita sekali sebulan melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan. Untuk itu disarankan pemberian makanan tambahan diberikan secara terus menerus hingga kelompok sasaran dinyatakan berstatus gizi yang baik sesuai dengan aturan kesehatan
 
Sumber : ADMIN 

1 Response to " DIFINISI PEMBERIAN MAKAN TAMBAHAN (PMT) "