JOSINDONESIA

JOSINDONESIA

PENGERTIAN POSYANDU



PENGERTIAN POSYANDU

1. Definisi Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mepercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Posyandu adalah fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat yang didirikan di desa-desa kecil yang tidak terjangkau oleh rumah sakit atau klinik (Depkes RI, 2006) .
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986.
Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan. Posyandu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan kesehatan dasar dan peningkatan status gizi masyarakat. Posyandu merupakan bagian dari pembangunan untuk mencapai keluarga kecil, bahagia dan sejahtera, dilaksanakan oleh keluarga bersama dengan masyarakat di bawah bimbingan petugas kesehatan dari Puskesmas setempat. Pos pelayanan terpadu (posyandu) merupakan perpaduan antara pos KB (keluarga berencana), pos imunisasi, pos timbang, pos vaksunasi dan pos kesehatan desa (Depkes RI, 2006).
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih tekologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari keluarga berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategi untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini (Sembiring, 2004). Ada lima kegiatan pokok di Posyandu, yaitu keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, pemantaun gizi anak, imunisasi (suntikan pencegahan) dan penanggulangan diare.
Sasaran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan program
pemerintah dibidang kesehatan, sehingga semua anggota masyarakat dapat memanfaatkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terutama :
a)Bayi (dibawah satu tahun), 
b) Anak Balita (dibawah lima tahun),
c)Ibu hamil, melahirkan, ibu nifas, dan ibu menyusui, 
d) Pasangan usia subur. Program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas pertumbuhan dan kesehatan anak dan Ibu (Nain, 2008).
2. Ekstensi Posyandu
a. Posyandu Dalam Budaya Masa Lalu
Posyandu sebagai sebuah institusi merupakan organisasi pelayanan kesehatan terpadu yang berada di tingkat RT dan RW.
Dengan demikian merupakan lini terdepan dalam upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Posyandu didirikan untuk semakin mendekatkan pelayanan kesehatan sehingga masyarakat yang paling terbatas kemampuannya pun bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu dikendalikan oleh para Kader Posyandu yang bekerja secara sukarela dan secara struktural tidak memiliki hierarki ke atas, sehingga walaupun memperoleh pembinaan dan pelatihan dari Puskesmas namun tidak dikenal adanya pengurus Posyandu ditingkat Desa, Kecamatan, dan seterusnya. Kader Posyandu biasanya dipilih oleh aparat Desa atau Kelurahan dan dalam melaksanakan kegiatannya memperoleh bantuan tenaga dari pemerintah Desa dan Puskesmas (Zulkifli, 2003).
Dalam melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap Kader Posyandu, Pemerintah Desa dan Puskesmas secara khusus telah menunjuk staf dan atau karyawannya yang secara khusus mendapat tugas untuk menangani posyandu. Meskipun secara structural sesungguhnya Kader Posyandu tidak bertanggungjawab kepada Staf Desa/Kelurahan dan Puskesmas tersebut. Dengan demikian sesungguhnya Posyandu merupakan organisasi otonom baik secara structural maupun pendanaan. Sebagai sebuah organisasi otonom sesungguhnya posyandu merupakan wadah partisipasi masyarakat paling bawah dalam pembangunan kesehatan, yang dibentuk dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat sesuai prinsip-prinsip kehidupan demokrasi. Posyandu telah memainkan peranan penting dalam melakukan mobilitas masyarakat terutama di kalangan bawah untuk ikut serta dalam program-program kesehatan masyarakat (Zulkifli, 2003).
b. Posyandu Dalam Budaya Masa Kini
Posyandu sebagai sebuah lembaga yang dibentuk dan berkembang di era budaya masa lalu harus menerima kenyataan sebagai sebuah lembaga yang pada awal perubahan kebudayaan banyak ditinggalkan oleh pemerintah maupun masyarakat penggunanya. Perubahan kebudayaan baik secara struktural maupun fungsional menjadikan lembaga yang bernama posyandu dalam posisi yang tidak jelas. Departemen kesehatan yang dalam kebudayaan masa lalu dapat sangat leluasa mengendalikan lembaga ini menjadi tidak punya kekuatan di era otonomi daerah. Posyandu menjadi lembaga papan nama sebagai kenangan masa lalu. Namun belakangan ini kinerja posyandu mulai pudar seiring dengan menurunnya semangat para kader yang telah berusia lanjut. Posyandu ditinggalkan oleh masyarakat dan campur tangan pemerintah dalam posyandu juga berkurang, walaupun belum ada lembaga yang hadir menggantikan kiprah dan peran posyandu sampai saat ini. Dalam situasi dan kondisi yang sudah sangat berubah ini nampaknya pemerintahan kini ingin kembali membangunkan Posyandu bisa  berperan seperti masa lalu namun dalam bingkai budaya masa kini (Effendi, 2007).
c. Peran Posyandu
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan jenis Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yan pernah paling memasyarakat di Indonesia. Namun belakangan ini kinerja posyandu mulai pudar seiring dengan menurunnya semangat para kader yang telah berusia lanjut, dan kurangnya kaderisasi di tiap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), kelengkapan sarana dan ketrampilan kader yang belum memadai. Peran serta atau keikutsertaan pos pelayanan terpadu (Posyandu) melalui berbagai organisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam upaya mewujudkan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa harus dapat terorganisir dan terencana dengan tepat dan jelas.
Karena disadari atau tidak keberadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah sebuah usaha untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Upaya kegiatan pos pelayanan terpadu (Posyandu) yang telah ada dan telah berjalan selama ini mampu lebih ditingkatkan dan dilestarikan. Adapun tugas atau peran kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) antara lain berikut ini: 
(1) Penyuluhan kesehatan, 
(2) Imunisasi, 
(3) Kesehatan ibu dan anak,
(4) Peningkatan produksipangan dan status gizi, 
(5) Keluarga Berencana (KB), 
(6) Air Bersih dan
kesehatan lingkungan, 
(7) Pencegahan dan pemberantasan penyakit
endemik setempat,
(8) Pengobatan terhadap penyakit umum dan
kecelakaan

Sumber : (Depkes RI, 2006).

0 Response to " PENGERTIAN POSYANDU "

Post a Comment