JOSINDONESIA

JOSINDONESIA

FAKTOR RESIKO TERTULAR HIV

FAKTOR RESIKO TERTULAR HIV


HIV adalah penyakit yang disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus, ditularkan melalui cairan tubuh (cairan sperma, cairan vagina, cairan anus, darah, dan ASI) yang menyerang kekebalan tubuh seseorang. Faktor risiko tertular HIV adalah:
  1. Berhubungan seksual dengan orang yang berisiko/orang dengan HIV positif.
  2. Penggunaan jarum suntik yang terkontaminasi virus HIV.
  3. Transfusi darah.
Tes HIV dapat dilakukan di puskesmas besar misalnya puskesmas kabupaten dan rumah sakit yang sebelumnya akan dilakukan VCT atau Voluntary Counseling and Testing. VCT adalah proses konseling pra testing, konseling post testing, dan tes HIV secara sukarela yang bersifat rahasia dan dapat membantu mendeteksi HIV pada seseorang lebih dini. Untuk melakukan test HIV sebaiknya dilakukan 3 bulan setelah terpapar, apabila testnya negatif maka pengulangan dilakukan 3 bulan kemudian. Bila dilakukan sebelum 3 bulan dari waktu terpapar maka kemungkinan false negatif atau negatif palsu tinggi.


Lebih baik periksakan HIV pada institusi kesehatan, agar hasilnya akurat. Karena banyak metode pemeriksaan HIV, dan untuk model dipstick di Indonesia juga ada yang memakai reagen khusus lagi, jadi setelah darah di teteskan harus dicampur dengan reagen khusus. Nah, tergantung dengan dipstick yang Anda gunakan dan apakah sudah expired atau belum, serta apakah jumlah darah sample mencukupi atau tidak. Selain itu, sesuai dengan penjelasan diatas, minimal 3 bulan dari tindakan berisiko baru menghasilkan hasil test HIV yang valid.


Sumber, dr. Natasha

0 Response to " FAKTOR RESIKO TERTULAR HIV "

Post a Comment